[wp-svg-icons icon=”quill” wrap=”i”] Username dan password salah / Tidak bisa Sign in ke Aplikasi SiAnjab

Silahkan cek Kembali kesesuaian username dan password. Jika yakin username dan password sudah benar tapi tetap tidak bisa Sign in, berarti akun telah dikunci oleh Admin Anjab di Biro Organisasi Setda Provinsi NTT karena data Anjab dan ABK Perangkat Daerah yang bersangkutan telah divalidasi.

[wp-svg-icons icon=”quill” wrap=”i”]Tidak bisa edit nama jabatan
Aplikasi SiAnjab tidak menyediakan fungsi edit nama jabatan. Jika ingin melakukan edit nama jabatan maka harus Hapus terlebih dahulu jabatan tersebut kemudian ditambahkan kembali sesuai nama jabatan yang benar.

[wp-svg-icons icon=”quill” wrap=”i”] Tidak bisa hapus jabatan
Jabatan hanya bisa dihapus jika tidak memiliki relasi kebawah dengan jabatan lain. Jadi kosongkan terlebih dahulu relasi kebawah jabatan yang ingin dihapus dengan cara memindahkan induk jabatannya.

[wp-svg-icons icon=”quill” wrap=”i”] Jabatan pengawas/administrator tidak ditemukan pada pilihan jawaban di Form Tambah Jabatan
Perhatikan kembali penentuan eselon untuk setiap jabatan pada Tabel Unit Organisasi (pada saat pengisian Form Unit Organisasi), karena jika ada kesalahan pengisian eselon akan berpengaruh pada pilihan jabatan yang ditampilkan di Form Tambah Jabatan (khususnya warna pada peta jabatan).

[wp-svg-icons icon=”quill” wrap=”i”] Relasi bagan jabatan/peta jabatan tidak sesuai
Ubah induk jabatan sesuai struktur organisasi unit kerja